Umrah di bulan Ramadhan memiliki
pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam
Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda : "Umrah di bulan
Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku. "
Tetapi wajib diketahui, meskipun
umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia tidak bisa
menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib melakukannya.
Demikian pula halnya shalat di
Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya dilipatgandakan,
sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih : "Shalat di masjidku ini lebih baik
dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram." Dalam
riwayat lain disebutkan : “Sesungguhnya ia lebih utama. “ (HR, Al- Bukhari,
Muslim dan lainnya)