Catatan Penting : Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Sungguh, di antara yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah nafsu yang menyesatkan dalam perut dan kemaluanmu serta hal-hal yang dapat menyesatkan hawa nafsu." (HR.Ahmad).

Lorem

Delete this widget in your dashboard. This is just an example.
Petunjuk Nabi : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa memulai setiap khutbahnya dengan hamdalah, dan bersabda : "Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (dari berkah)." (HR.Ahmad dan lainnya).

Petunjuk Nabi

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa memulai setiap khutbahnya dengan hamdalah, dan bersabda : "Setiap perkara yang tidak dimulai dengan hamdalah, maka ia terputus (dari berkah)." (HR.Ahmad dan lainnya).
Tentang Keutamaan Akhir Puasa Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata : "Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan Keluarganya."

Tentang Sepuluh Hari

Dalam Shahihain disebutkan, dari Aisyah radhiallahu 'anha, ia berkata : "Bila masuk sepuluh (hari terakhir bulan Ramadhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengencangkan kainnya menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dan membangunkan Keluarganya."
 

HUKUM ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN

Sabtu, 06 Juli 2013


Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
a.      Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala : " …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka), maka wajiblah banginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184). Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
b.      Wanita haid dan wanita nifas : mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata : "Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat." (Hadits Muttafaq 'Alaih).
c.      Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.
d.      Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir, 1/215. Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya.  Lihat kitab 'Limdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28.

Catatan Penting

Please note: Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Sungguh, di antara yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah nafsu yang menyesatkan dalam perut dan kemaluanmu serta hal-hal yang dapat menyesatkan hawa nafsu." (HR.Ahmad). .

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Dolor

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.