Puasa memiliki beberapa manfaat,
ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:
1. Beberapa manfaat, puasa secara
kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan
membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang
kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah Ta 'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah: 183) Catatan Penting : Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.
Firman Allah Ta 'ala : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa." (Al-Baqarah: 183) Catatan Penting : Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.
2. Termasuk manfaat puasa secara
sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan
persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman
dan mendorong mereka berbuat kebajikan. Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat
dari kejahatan dan kerusakan.
3. Sedang di antara manfaat puasa
ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja
pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi
kegemukan dan kelebihan lemak di perut.
4. Termasuk manfaat puasa adalah
mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta
menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri
nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
5. Di antara manfaatnya juga
adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika
berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati,
selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya
lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan
menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian
semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.
6. Orang kaya menjadi tahu
seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga,
pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa
makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati
hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi
karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali
tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas
dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada
saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
7. Termasuk manfaat puasa adalah
mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam.
Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa,
maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena
itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk
menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum
mampu menikah dengan berpuasa (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu
Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan
Muslim